Selasa, 06 Maret 2012

Silogisme

Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Silogisme terdiri dari; Silogisme Katagorik, Silogisme Hipotetik dan Silogisme Disyungtif.



SILOGISME KATEGORIK


Prinsip-prinsip Penyimpulan Penyimpulan tidak langsung, struktur penalarannya diwujudkan dalam bentuksilogisme, yaitu yang secara umum diartikan dengan susunan pikir. Silogismemerupakan salah satu bentuk penyimpulan deduktif yang sering digunakan, baikdalam kehidupan sehari-hari dalam suatu perbincangan maupun dalam bentukpenelitian-penelitian ilmiah. Khusus silogisme kategorik sebagai salah satu bentukpenyimpulan tidak langsung dirumuskan sebagai “Suatu bentuk penyimpulanberdasarkan perbandingan dua proposisi yang di dalamnya terkandung adanya termpembanding dan yang dapat melahirkan proposisi lain sebagai kesimpulannya.Dalam penyimpulan bentuk silogisme kategorik ada tujuh prinsip yang harusdiikuti, 3 prinsip atas dasar konotasi term, dan 4 prinsip atas dasar denotasi term,yaitu berikut ini.1. Hukum pertama. Dua hal yang sama, apabila yang satu diketahui sama denganhal ketiga maka yang lain pun pasti sama.2. Hukum kedua. Dua hal yang sama, apabila sebagian yang satu termasuk dalamhal ketiga maka sebagian yang lain pun termasuk di dalamnya.3. Hukum ketiga. Antara 2 hal, apabila yang satu sama dan yang lain berbedadengan hal ketiga maka dua hal itu berbeda.4. Hukum keempat: Jika sesuatu diakui sebagai sifat sama dengan keseluruhanmaka diakui pula sebagai sifat oleh bagian-bagian dalam keseluruhan itu.5. Hukum kelima. Jika sesuatu diakui sebagai sifat sama dengan bagian dari suatukeseluruhan maka diakui pula sebagai bagian dari keseluruhan itu.6. Hukum keenam. Apabila sesuatu hal diakui sebagai sifat yang meliputikeseluruhan maka diakui pula sebagai bagian dari keseluruhan itu.7. Hukum ketujuh. Apabila sesuatu hal yang tidak diakui oleh keseluruhan makatidak diakui pula oleh bagian-bagian dalam keseluruhan itu.Metode lain untuk menentukan sah tidaknya kesimpulan dalam silogisme,selain menggunakan tujuh prinsip tersebut dapat dirumuskan suatu cara untukmenentukan kepastian kesimpulan dari suatu silogisme dalam diagram himpunanhanya satu bentuk”. Satu bentuk yang dimaksudkan di sini adalah satu bentuk logik.Prinsip penyimpulan praktis ini dapat juga dinyatakan bentuk kontrapositifnyasebagai berikut: “Suatu silogisme jika dilukiskan dalam diagram himpunan lebih satubentuk maka kesimpulannya tidak pasti”.Silogisme BeraturanSilogisme kategorik adalah suatu bentuk penyimpulan berdasarkanperbandingan dua proposisi yang di dalamnya terkandung adanya term pembandingdan yang dapat melahirkan proposisi lain sebagai kesimpulannya. Dirumuskan juga:penalaran berbentuk hubungan 2 proposisi kategorik yagn terdiri atas tiga term sehingga melahirkan proposisi ketiga sebagai kesimpulannya. Dalam definisi di atas jelaslah bahwa silogisme kategorik harus terdiri atas 3 term, hal ini merupakan suatuprinsip sehingga silogismenya disebut dengan silogisme beraturan. Jadi silogismeberaturan adalah hanya terdiri atas tiga term.


Silogisme Tiadak beraturan

Silogisme tidak beraturan yang merupakan kumpulan berbagai ragamsilogisme, yaitu silogisme kategorik yang proposisinya ada yang tidak dinyatakanatau berkait-kaitan atau juga bentuk silogisme yang terdiri atas beberapa silogismeyang berkaitan. Silogisme tidak beraturan semuanya dapat dikembalikan ke bentuksilogisme yang beraturan, adapun yang berkaitan dapat juga diuraikan secarabertahap. Silogisme tidak beraturan ada empat macam, yaitu entimema, epikirema,sorites, dan ada juga yang disebut dengan polisilogisme. Semua ini akandibicarakan satu per satu secara jelas.
Penalaran bentuk entimema hanya menyebutkan premisnya saja tanpa adakesimpulan karena dianggap sudah langsung dimengerti kesimpulannya atau sudahdisebutkan terlebih dahulu. Dan sering juga menyebutkan premis pertama dengankesimpulan atau premis kedua dengan kesimpulan. Semua ini menunjukkan bahwadalam penalarannya itu ada proposisi yang diperkirakan atau tidak dinyatakan.Entimema didefinisikan sebagai berikut. Entimema adalah suatu bentuk silogismeyang hanya menyebutkan premis atau kesimpulan saja atau keduanya, tetapi adasatu premis yang tidak dinyatakan. Penalaran dalam bentuk entimema proposisiyang tidak dinyatakan ada 4 kemungkinan, yaitu entimema dari silogisme yangpremis pertamanya ditiadakan, entimema dari silogisme yang premis keduanyaditiadakan, entimema dari silogisme yang kesimpulannya diperkirakan karenalangsung dapat diketahui, entimema dari silogisme yang kedua premisnya diperkirakan karena dianggap sudah diketahui.
Penalaran bentuk epikirema didefinisikan secara jelas sebagai berikut.Epikirema adalah suatu bentuk silogisme yang salah satu atau kedua premisnyadisertai dengan alasan. Premis yang disertai dengan alasan itu sebenarnyamerupakan kesimpulan dari suatu silogisme tersendiri yang berbentuk entimema.Penalaran bentuk epikirema ini banyak dijumpai dalam buku-buku maupunpercakapan sehari-hari. Adapun premis-premisnya yang berbentuk entimema seringdinyatakan kesimpulannya terlebih dahulu daripada premisnya atau mendahulukanakibat dari sebab.
Penalaran bentuk sorites didefinisikan: suatu bentuk silogisme yangpremisnya berkait-kaitan lebih dari dua proposisi sehingga kesimpulannya berbentukhubungan antara salah satu term proposisi pertama dengan salah satu termproposisi terakhir yang keduanya bukan term pembanding. Sorites pada dasarnyaada dua macam, yaitu sorites progresif dan sorites regresif. Sorites progresif, yaitusuatu perbincangan mengarah maju dari term yang tersempit sampai pada yangterluas, sedang kesimpulannya adalah hubungan antara subjek dari premis pertamadengan predikat dari premis terakhir. Sorites regresif, yaitu suatu perbincanganmengarah balik dari term yang terluas menuju yang tersempit, sedangkesimpulannya merupakan hubungan antar subjek dari premis terakhir denganpredikat dari premis pertama. Penalaran bentuk sorites dapat diambil kesimpulansecara pasti, jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Jika dalam perkaitan itu lingkungan term berjalan dari term yang luas meliputiterm yang sempit maka perkaitan selanjutnya tidak boleh dibalik, walaupun termtersebut sebagai subjek atau predikat.
2. Jika dalam perkaitan itu lingkungan term berjalan dari term yang sempit termasukdalam lingkungan term yang luas maka perkaitan selanjutnya tidak boleh dibalik,baik term tersebut sebagai subjek maupun predikat.
3. Jika dalam perkaitan itu ada negasi maka yang menegasikan atau yangdinegasikan harus term yang lebih luas, hal ini berdasarkan prinsip ketujuh.
4. Jika dalam perkaitan itu tiap proposisi sebagai premis berbentuk ekuivalen makasampai proposisi tak terhingga pun kesimpulannya tetap berbentuk ekuivalen, hal iniberdasarkan prinsip pertama kaidah silogisme.
Penalaran bentuk polisilogisme secara singkat didefinisikan sebagai berikut:polisilogisme adalah suatu bentuk penyimpulan berupa perkaitan silogisme sehinggakesimpulan silogisme sebelumnya menjadi premis pada silogisme berikutnya.Bentuk penalaran polisilogisme pada dasarnya merupakan uraian terperinci bentuksorites, yang tiap tahap diberi kesimpulan tersendiri sehingga merupakan silogismebertumpuk atau silogisme berkaitan. Perbedaan pokok antara sorites denganpolisilogisme, yaitu Dalam penalaran bentuk sorites yang berkaitan adalahpremisnya, dan dalam penalaran bentuk polisilogisme yang berkaitan adalahsilogisme.



Sumber : Buku Logika Karya Noor Muhsin Bakry